Sejak hari ini Kamis, 06 Nopember 2003 PT Yulie Sekurindo (rs), telah diperkenakan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa setelah selesainya batas waktu suspensi (suspend mulai tanggal 03 s/d 05 Nopember 2003)
monitoring-journal
personal journal at monitoring unit on membership division
19.11.03
PT Safindo Mediadana (ei) pada hari ini Senin, 17 Nopember 2003, telah disuspend karena belum menyampaikan laporan MKBD harian per tanggal 17 Nopember 2003 hingga batas waktu 09.00 WIB.
updated :
PT Safindo Mediadana (ei) telah menyampaikan laporan MKBD harian per tanggal 17 Nopember 2003. Dengan demikian Anggota Bursa tersebut diperkenankan kembali melakukan aktivitas perdagangan di Bursa mulai sesi II tanggal 17 Nopember 2003.
3.11.03
Dengan ini kami sampaikan bahwa pada hari ini Senin tanggal 03 Nopember 2003, PT Safindo Mediadana (ei) dan PT Yulie Sekurindo (rs) telah disuspend karena tidak menyampaikan Laporan MKBD harian per tanggal 3 Nopember 2003 dan disuspend karena hasil pemeriksaan SPAB.
PT Safindo Mediadana, pada sesi II ini telah diperkenankan kembali melakukan transaksi di Bursa. Sedangkan PT Yulie Sekurindo disuspend sampai dengan tanggal 05 Nopember 2003.
